Dicari-cari ...

Tuesday, December 18, 2012

Pendidikan Bagi Kaum ‘Disabilitas’



Permasalahan mengenai pendidikan mungkin sudah menjadi yang umum dan membosankan bagi semua orang karena setiap hari selalu saja ada berita mengenai permasalahan pendidikan. Dalam postingan ini, saya juga akan membahas permasalahan pendidikan namun pendidikan bagi kaum disabilitas. Mungkin, banyak orang yang tidak mengerti apa yang dimaksud dengan ‘kaum disabilitas’. Disabilitas adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk orang dengan kondisi keterbatasan fisik ataupun mental. Umumnya, kita mengenalnya dengan sebutan orang berkebutuhan khusus. Kembali lagi ke tema postingan ini, saya merasa bahwa perlu membahas mengenai pendidikan bagi kaum disabilitas karena seringkali kita, para manusia normal, menghilangkan para kaum disabilitas dari kehidupan kita terutama dalam dunia pendidikan. Sekarang, saya ingin menanyakan suatu pertanyaan yang cukup anda jawab dalam hati dan anda renungkan. “Tahukah anda dimana letak sekolah luar biasa di kota anda?” “Pernakah anda sesekali mengunjungi sahabat-sahabat kita yang berada di sekolah luar biasa?” “Percayakah anda bahwa mereka yang memiliki keterbatasan masih mempunyai semangat untuk belajar dan berprestasi sedangkan kita yang memiliki badan normal justru seringkali malas dan hanya ingin bersantai terus?” Baiklah, saya akan langsung membahas mengenai pendidikan bagi kaum disabilitas.

Pendidikan adalah salah satu usaha dari berbagai usaha yang dilakukan oleh bermilyar orang untuk mencapai suatu hidup yang berkualitas. Banyak orang tua yang berkata pada anaknya “Belajar yang rajin ya nak biar pintar dan hidup sukses”. Kemudian, pernakah kita melihat ada orang tua yang berkata pada anaknya yang mengalami keterbatasan (kaum disabilitas) “Belajar yang rajin ya nak biar pintar dan hidup sukses”? Mungkin, sebagian kita berkata bahwa hal itu tidak pernah terjadi karena itu adalah hal yang mustahil jika orang yang memiliki keterbatasan bisa berprestasi seperti orang normal. Jika anda termasuk golongan tersebut, saya harap pola anda dapat berubah seusai membaca postingan ini.

Masa depan suatu bangsa, termasuk negara Indonesia, berada di tangan generasi mudanya. Banyak orang berpikir bahwa hanya orang normal saja yang dapat menjadi pemimpin di Indonesia. Hal ini salah, kaum disabilitas yang memiliki beberapa keterbatasan juga dapat menjadi pemimpin di Indonesia. Kaum disabilitas memang mempunyai beberapa keterbatasan, namun bagaimanapun mereka juga salah satu generasi muda Indonesia. Mereka juga termasuk warga negara Indonesia dan berhak memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia termasuk hak mengenai pendidikan.

Di Indonesia, pendidikan merupakan hak setiap masyarakat dan telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Berdasarkan undang-undang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan tidak hanya ditunjukkan bagi anak-anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 juga diatur bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial pun berhak memperoleh pendidikan khusus.

Faktanya, saat ini, masih saja terdapat beberapa permasalahan dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Pemerintah sudah mengatur bahwa di setiap kota minimal harus ada satu TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB. Di sisi lain, saat ini masih ada beberapa kota yang belum memiliki sekolah bagi anak berkebutuhan khusus padahal di setiap kota pasti terdapat beberapa anak yang memiliki keterbatasan. Meskipun jumlah anak yang memiliki keterbatasan di suatu kota sangat sedikit, mereka termasuk masa depan bangsa Indonesia dan kita harus memperhatikan pendidikannya.

Pendidikan tidak mengenal kata ‘diskriminasi’. Siapapun kita hari ini, entah seorang pegawai negeri, guru, pengusaha, pelajar, dan lain-lain, kita harus memperhatikan dan memulai suatu perubahan dalam dunia pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau kaum disabilitas. Ingat, anak berkebutuhan khusus yang ada di Indonesia juga ciptaan Tuhan. Ingat, mereka termasuk warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama termasuk hak memperoleh pendidikan. Ingat, jangan pernah meremehkan para kaum disabilitas karena Tuhan sendiri tidak pernah meremehkan mereka. Ingat, suatu saat sangat mungkin bahwa mereka akan menjadi calon pemimpin yang membawa Indonesia pada suatu kemajuan. Ingat, pikiran manusia lebih rendah daripada pemikiran Tuhan. Ingat, mulai sekarang kita harus mengubah pola pikir kita mengenai kaum disabilitas dan bangkit untuk menjadi salah satu inisiator dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di daerah kita. Siapa lagi yang akan memperhatikan pendidikan bagi anak berkubutuhan khusus kalau bukan kita, para manusia yang diberikan Tuhan badan serta pikiran yang normal!
Bangkit dan tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bisa!!! Kaum disabilitas Indonesia juga bisa!!! Buatlah sebuah perubahan bagi sahabat kita, kaum disabilitas!!!
l



No comments: