Dicari-cari ...

Tuesday, December 18, 2012

Aku dan Sahabat Disabilitasku







Postingan kali ini, saya akan membahas mengenai saya dan dunia kaum disabilitas atau yang lebih sering saya sebut 'anak berkebutuhan khusus'. :)

Percayakah anda bahwa saya sudah meraih salah satu impian dalam hidup saya karena anak berkebutuhan khusus??? Mungkin banyak yang tidak percaya dan berpikir saya ini gila atau berpikir saya merupakan seorang mahasiswa jurusan pendidikan khusus. Tidak, saya adalah seorang anak sekolah menengah atas dan saya juga lebih tertarik untuk melanjutkan kuliah di bidang pendidikan. Meskipun begitu, saya tidak dapat membohongi kehidupan ini bahwa salah satu impian saya memang telah terwujudkan karena anak berkebutuhan khusus.

Berkali-kali saya mengikuti lomba karya tulis, berkali-kali saya hanya lolos final dan kalah. Kemudian, saya berpikir "Kapan saya dapat mencapai impian saya untuk menjadi juara 1?" Sebentar lagi saya akan lulus SMA dan saya ingin menutup masa SMA ini dengan sebuah prestasi. Akhirnya, Tuhan menjawab pertanyaan saya tersebut. Saya berhasil menjadi juara 1 dalam suatu lomba karya tulis dan ini semua berkat Tuhan yang Tuhan wakilkan melalui anak berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo. Selain itu, lomba ini juga yang mengenalkan saya terhadap dunia anak berkebutuhan khusus, khususnya di bidang pendidikan.

Saat itu, tema lomba karya tulis saya adalah mengenai pelayanan publik. Seperti biasanya, saya bingung menentukan permasalahan yang akan saya bahas. Kemudian, saya teringat ucapan salah seorang teman saya yang berkata, "Aku ntar mau ngelanjutin kuliah di pendidikan khusus". Iseng, saya mencari informasi mengenai pendidikan khusus di google. Akhirnya, saya teringat dengan sekolah luar biasa yang ada di kota saya. Jujur, saat itu saya tidak tahu dimana letak SLB tersebut. Saya hanya tahu nama jalannya saja. Setelah itu, saya mencoba mencari informasi mengenai SLB di kota saya terhadap beberapa sumber terpecaya. Ternyata, masih terdapat beberapa permasalahan dalam dunia pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Berikut adalah permasalahan dalam dunia pendidikan khusus yang saya tuliskan dalam karya tulis saya:

1. Tenaga Pendidik Lulusan Pendidikan Luar Biasa
Saat ini, jumlah tenaga pendididik untuk pendidikan luar biasa di Kota Probolinggo hanya 35 orang. Dari 35 tenaga pendidik tersebut, hanya 75% yang merupakan sarjana lulusan pendidikan luar biasa. Sedangkan 25% yang lain, rata-rata hanya sarjana lulusan pendidikan S1 atau psikologi. Adapun tenaga pendidik bagi sekolah luar biasa yang ada di Kota Probolinggo hanya berasal dari pendidikan luar biasa jurusan tunanetra dan tunamental saja. Saat ini, tenaga pendidik jurusan tunarungu dan tunadaksa masih belum tersedia. Hal ini menyebabkan, tenaga pendidik harus mampu mengembangkan kemampuannya di bidang yang lain. Sebagai contoh, seorang tenaga pendidik jurusan tunanetra harus mampu mengembangkan kemampuannya di bidang tunamental, tunarungu, dan tunadaksa karena minimnya jumlah tenaga pendidik.
Adapun pola pengajaran di sekolah luar biasa adalah secara individual. Oleh karena itu, standart pengajaran di sekolah luar biasa adalah 1:5. Maksud dari 1:5 adalah, satu orang guru wajib mengajar lima orang murid berkebutuhan khusus secara individual. Namun, karena minimnya jumlah tenaga pendidik bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo, maka saat ini jumlah murid dalam satu kelas tidak lagi lima orang melainkan lebih dari itu. Terkadang, untuk mengatasi permasalahan tersebut maka sekolah luar biasa membagi jadwal pengajaran menjadi dua gelombang yaitu gelombang pagi dan gelombang siang. Berikut adalah contoh pola duduk pada suatu kelas di Taman Kanak-Kanak Luar Biasa Kota Probolinggo yang terdiri dari satu anak tunanetra, dua anak tunadaksa, dan satu anak yang mengalami tunarungu serta tunamental.
2. Peningkatan Kualitas Guru
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa umumnya yang mengadakan pelatihan bagi para pendidik anak berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo adalah Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat. Jumlah tenaga pendidik sekolah luar biasa di Kota Probolinggo menjadi salah satu alasan terkait minimnya pelatihan atau workshoop terhadap pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dari Pemerintah Kota Probolinggo. Hal ini, secara tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas dari tenaga pendidik di sekolah luar biasa padahal seharusnya kualitas sekolah luar biasa sama dengan kualitas sekolah pada umumnya.
3. Sekolah Luar Biasa dengan Status Negeri
Pemerintah telah menetapkan standar bahwa seharusnya ada satu sekolah luar biasa berstatus negeri di suatu kota. Namun, sekolah luar biasa yang ada di wilayah Kota Probolinggo saat ini masih berstatus sekolah swasta. Hal ini dapat menyulitkan pemerintah dalam memberikan bantuan dana operasional sekolah dan juga pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) bagi tenaga pendidik di sekolah luar biasa.
4. Fasilitas untuk Pendidikan Khusus
Selain pendidikan formal, di sekolah luar biasa juga diberikan pendidikan khusus. Anak berkebutuhan khusus nantinya akan dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
a. Kategori A: Untuk anak Tunanetra, adapun pendidikan khusus yang diberikan yaitu pengelnalan terhadap huruf Braille serta pengenalan diri terhadap lingkungan sekitar.
b. Kategori B: Untuk anak Tunarungu dan Tunawicara, adapaun pendidikan khusus yang diberikan yaitu pengenalan terhadap bunyi bagi anak tunarungu dan isyarat bagi anak tunawicara.
c.  Kategori C: Untuk anak Tunamental, adapun pendidikan yang diberikan adalah pendidikan mengenai cara merawat dan menolong diri.
d.  Kategori D: Untuk anak Tunadaksa, adapun pendidikan khusus yang diberikan yaitu melalui fisioterapi untuk melatih saraf tubuh yang mungkin masih dapat berfungsi.
e.  Kategori Kategori Autis: Untuk anak Autis, adapun pendidikan khusus yang diberikan yaitu melalui pemberian pelajaran melalui kontak mata.
Dalam pemberian pelajaran khusus bagi anak berkebutuhan khusus, diperlukan beberapa ruang khusus. Namun, sekolah luar biasa yang ada di kota Probolinggo masih belum memiliki ruang khusus tersebut seperti ruang fisioterapi dan ruang untuk melatih merawat dan menolong diri. Untuk ruang khusus bagi anak tunarungu atau ruang kedap suara, saat ini hanya dimiliki oleh tingkat Sekolah Dasar (SDLB) saja.
Selain ruang khusus, terdapat pula beberapa fasilitas yang kurang lengkap salah satunya fasilitas perpustakaan. Saat ini, buku bacaan Braille yang ada di perpustakaan sekolah luar biasa masih sedikit sehingga para pendidik harus membuat sendiri cerita tersebut dengan menggunakan mesin ketik Braille. Alat berhitung bagi tunanetra pun masih terbatas, sekolah luar biasa yang ada di Kota Probolinggo belum memiliki alat hitung berupa blokies. Umumnya, anak berkebutuhan khusus yang mengalami tunanetra di Probolinggo menghitung menggunakan sempoa.  Menurut hasil wawancara terhadap seorang wali murid di Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), saat ini fasilitas perpustakaan berupa alat permainan yang memicu saraf motorik anak masih sangat kurang.

Saat itu, saya hanya mendapatkan informasi melalui wawancara dan bukan melalui observasi. Saya belum sempat melihat secara langsung bagaimana keadaan SLB di kota saya karena saat itu adalah waktu libur. Beberapa hari kemudian, ternyata karya saya lolos final dan saya harus mempresentasikan karya saya. Hal inilah yang memaksa saya untuk berkunjung ke SLB meskipun hanya satu jam. Satu jam berada di SLB adalah waktu yang sangat mengubah sebagian hidup saya. Saat itu, itu adalah kali pertama saya benar-benar tahu dimana SLB berada dan pertama kalinya saya melangkahkan kaki di SLB. Rasanya, saya sungguh tersinggung. Adik-adik yang berada di SDLB serta TKLB tersebut mempunyai semangat yang tinggi untuk memperoleh pendidikan. Mereka tetap bersekolah seperti anak pada umumnya meskipun mereka memiliki keterbatasan. Mereka tetap berprestasi meskipun mereka memiliki keterbatasan. Saya sungguh malu, terkadang, saya yang memiliki tubuh serta pikiran yang normal sering menghabiskan hari-hari dengan tidak penuh semangat.
Selain itu, saya juga bisa melihat secara langsung bagaimana kondisi pendidikan di SLB tersebut. Masih ada beberapa kekurangan dan apabila kekurangan tersebut dibiarkan tentunya akan mempengaruhi kualitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Namun, berbagai kekurangan tersebut tidak pernah membuat para guru di SDLB dan TKLB tersebut patah semangat untuk mengajar para anak berkebutuhan khusus. Para guru tersebut selalu berupaya untuk menutupi kekurangan tersebut, bahkan terdapat seorang guru yang rela membuat sebuah buku cerita Braille dengan tangannya sendiri tanpa menggunakan bantuan mesin karena tidak adanya sarana tersebut. Hal inilah, yang membuat semangat saya semakin bertambah. Pikiran saya bukan menang atau kalah melainkan saya ingin menyampaikan salah satu permasalah yang sering dianggap remeh, termasuk oleh pemerintah yaitu pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Saya berupaya untuk mempresentasikan karya saya dengan baik. Sekali lagi, saya tidak peduli dengan menang atau kalah. Saya hanya ingin pemerintah melakukan beberapa peningkatan terhadap pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus karena siapa lagi yang akan memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus kalau bukan pemerintahnya sendiri. Akhirnya, saya bersyukur kepada Tuhan sebab karya saya ini bisa menjadi juara 1. Namun, saya tidak peduli dengan predikat juara 1 tersebut! Saya merasa senang karena bisa membantu adik-adik serta teman-teman saya yang berada di SLB. Sekolah saya dan SLB itu sama, sama-sama sekolah sehingga SLB juga berhak memperoleh beberapa fasilitas dalam peningkatan pendidikan. Semenjak saat itulah, saya mulai memasukkan anak berkebutuhan khusus dalam kehidupan saya salah satunya mengubah pola piker teman-teman sebaya saya mengenai anak berkubutuhan khusus dan dunia pendidikan. Saya juga berharap bahwa saya terus memperhatikan kehidupan anak berkebutuhan khusus dan tidak memperhatikan mereka apabila ada maunya saja.

Ingat!!! Anak berkebutuhan khusus juga warga negara Indonesia dan juga berhak memperoleh pendidikan!!! Mereka juga manusia!!! Mereka adalah temanmu juga!!! Jangan singkirkan mereka dalam kehidupanmu!!! :)

Pendidikan Bagi Kaum ‘Disabilitas’



Permasalahan mengenai pendidikan mungkin sudah menjadi yang umum dan membosankan bagi semua orang karena setiap hari selalu saja ada berita mengenai permasalahan pendidikan. Dalam postingan ini, saya juga akan membahas permasalahan pendidikan namun pendidikan bagi kaum disabilitas. Mungkin, banyak orang yang tidak mengerti apa yang dimaksud dengan ‘kaum disabilitas’. Disabilitas adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk orang dengan kondisi keterbatasan fisik ataupun mental. Umumnya, kita mengenalnya dengan sebutan orang berkebutuhan khusus. Kembali lagi ke tema postingan ini, saya merasa bahwa perlu membahas mengenai pendidikan bagi kaum disabilitas karena seringkali kita, para manusia normal, menghilangkan para kaum disabilitas dari kehidupan kita terutama dalam dunia pendidikan. Sekarang, saya ingin menanyakan suatu pertanyaan yang cukup anda jawab dalam hati dan anda renungkan. “Tahukah anda dimana letak sekolah luar biasa di kota anda?” “Pernakah anda sesekali mengunjungi sahabat-sahabat kita yang berada di sekolah luar biasa?” “Percayakah anda bahwa mereka yang memiliki keterbatasan masih mempunyai semangat untuk belajar dan berprestasi sedangkan kita yang memiliki badan normal justru seringkali malas dan hanya ingin bersantai terus?” Baiklah, saya akan langsung membahas mengenai pendidikan bagi kaum disabilitas.

Pendidikan adalah salah satu usaha dari berbagai usaha yang dilakukan oleh bermilyar orang untuk mencapai suatu hidup yang berkualitas. Banyak orang tua yang berkata pada anaknya “Belajar yang rajin ya nak biar pintar dan hidup sukses”. Kemudian, pernakah kita melihat ada orang tua yang berkata pada anaknya yang mengalami keterbatasan (kaum disabilitas) “Belajar yang rajin ya nak biar pintar dan hidup sukses”? Mungkin, sebagian kita berkata bahwa hal itu tidak pernah terjadi karena itu adalah hal yang mustahil jika orang yang memiliki keterbatasan bisa berprestasi seperti orang normal. Jika anda termasuk golongan tersebut, saya harap pola anda dapat berubah seusai membaca postingan ini.

Masa depan suatu bangsa, termasuk negara Indonesia, berada di tangan generasi mudanya. Banyak orang berpikir bahwa hanya orang normal saja yang dapat menjadi pemimpin di Indonesia. Hal ini salah, kaum disabilitas yang memiliki beberapa keterbatasan juga dapat menjadi pemimpin di Indonesia. Kaum disabilitas memang mempunyai beberapa keterbatasan, namun bagaimanapun mereka juga salah satu generasi muda Indonesia. Mereka juga termasuk warga negara Indonesia dan berhak memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia termasuk hak mengenai pendidikan.

Di Indonesia, pendidikan merupakan hak setiap masyarakat dan telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Berdasarkan undang-undang tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan tidak hanya ditunjukkan bagi anak-anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 juga diatur bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial pun berhak memperoleh pendidikan khusus.

Faktanya, saat ini, masih saja terdapat beberapa permasalahan dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Pemerintah sudah mengatur bahwa di setiap kota minimal harus ada satu TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB. Di sisi lain, saat ini masih ada beberapa kota yang belum memiliki sekolah bagi anak berkebutuhan khusus padahal di setiap kota pasti terdapat beberapa anak yang memiliki keterbatasan. Meskipun jumlah anak yang memiliki keterbatasan di suatu kota sangat sedikit, mereka termasuk masa depan bangsa Indonesia dan kita harus memperhatikan pendidikannya.

Pendidikan tidak mengenal kata ‘diskriminasi’. Siapapun kita hari ini, entah seorang pegawai negeri, guru, pengusaha, pelajar, dan lain-lain, kita harus memperhatikan dan memulai suatu perubahan dalam dunia pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau kaum disabilitas. Ingat, anak berkebutuhan khusus yang ada di Indonesia juga ciptaan Tuhan. Ingat, mereka termasuk warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama termasuk hak memperoleh pendidikan. Ingat, jangan pernah meremehkan para kaum disabilitas karena Tuhan sendiri tidak pernah meremehkan mereka. Ingat, suatu saat sangat mungkin bahwa mereka akan menjadi calon pemimpin yang membawa Indonesia pada suatu kemajuan. Ingat, pikiran manusia lebih rendah daripada pemikiran Tuhan. Ingat, mulai sekarang kita harus mengubah pola pikir kita mengenai kaum disabilitas dan bangkit untuk menjadi salah satu inisiator dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di daerah kita. Siapa lagi yang akan memperhatikan pendidikan bagi anak berkubutuhan khusus kalau bukan kita, para manusia yang diberikan Tuhan badan serta pikiran yang normal!
Bangkit dan tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bisa!!! Kaum disabilitas Indonesia juga bisa!!! Buatlah sebuah perubahan bagi sahabat kita, kaum disabilitas!!!
l



Efektifitar Ular Tangga HIV/AIDS


Saat ini, jumlah penderita HIV-AIDS usia remaja tahun 2012 adalah sekitar 1,706 jiwa. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan permasalahan ini, salah satunya adalah mengenai kurangnya pendidikan bagi remaja tentang HIV-AIDS.
Pendidikan mengenai HIV-AIDS dapat diberikan melalui beberapa metode, salah satunya adalah sosialisasi. Pemerintah atau dinas terkait telah memberikan sosialisasi mengenai HIV-AIDS di beberapa sekolah yang ada pada wilayah tersebut. Di sisi lain, metode ini dirasa tidak efektif oleh para remaja.
Sosialisasi identik dengan suatu acara yang bersifat formal sehingga remaja dapat dengan cepat merasa bosan sehingga tidak memperhatikan materi yang diberikan. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pada karya tulis ini terdapat gagasan mengenai modifikasi permainan ular tangga sebagai media pendidikan HIV-AIDS. Pola permainan ular tangga “Teens HIV-AIDS Education” ini sama dengan pola permainan ular tangga pada umumnya. Hal yang berbeda hanya dalam informasi atau nilai pendidikan yang diberikan.
Saat ini, banyak tenaga pendidik yang memanfaatkan ular tangga dalam proses pembelajara. Berdasarkan data hasil observasi yang telah dilakukan, permainan ular tangga THE berpengaruh terhadap tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh remaja. Hal ini dapat dilihat dari hasil perbandingan antara pre-tes dan past-tes yang diakukan oleh penulis. Dalam mempermudah proses analisis, maka penulis menjadikan beberapa murid Sekolah Menengah Atas di Probolinggo sebagai peserta. Sebelum pre-tes, rata-rata tingkat pengetahuan remaja adalah sekitar 55%. Setelah itu, peserta akan diberikan permainan ular tangga yang dapat dimainkan dengan teman dekat atau akrabnya. Kemudian, peserta diberikan sebuah past-tes dan berdasarkan hasil past-tes tersebut didapatkan bahwa tingkat pengetahuan para peserta naik sekitar 20%. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa permainan ular tangga “Teens HIV-AIDS Education” berpengaruh terhadap tingkat pengetahuan remaja mengenai masalah HIV-AIDS. Hal ini merupakan hal yang diharapkan oleh penulis sehingga remaja dapat terhindarkan dari tindakan yang menyebabkan HIV-AIDS.

Pengetahuan Remaja Indonesia mengenai HIV/AIDS


Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak menuju masa dewasa. Pada masa ini, remaja sedang berusaha untuk mencari identitas dirinya. Pencarian identitas ini dapat dilihat dari beberapa perubahan, salah satunya perubahan mengenai perilaku dalam kesehatan reproduksi.
Saat ini, perilaku kesehatan reproduksi remaja sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2012, jumlah penderita HIV di Indonesia yang berasal dari usia 15-24 adalah 1,706 jiwa. HIV akan terdeteksi setelah kurang lebih 10 tahun, sehingga berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa penularan HIV bermula pada usia sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas (12-17 tahun).
Timbulnya masalah mengenai HIV-AIDS disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan remaja mengenai HIV/AIDS (Lawrence Green, 1993). Tingkat pengetahuan remaja usia 15-24 tahun mengenai HIV-AIDS dapat dilihat pada tabel 4.1.
Tingkat Pengetahuan Remaja Berumur 15-24 Tahun
Mengenai HIV-AIDS (BPS- SDKI, 2012)
Tingkat Pengetahuan Remaja Mengenai:
Laki-Laki
Perempuan
IKG
HIV
84,00
77,00
0,64

Minimnya pengetahuan remaja mengenai HIV-AIDS disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah persepsi orang tua terhadap pendidikan seks yang berkaitan dengan HIV-AIDS. Orang tua atau lingkungan keluarga merupakan landasan dasar dalam membentuk kepribadian anak (Gunarsa,1993). Pendidikan seks merupakan upaya memberikan pengetahuan tentang perubahan biologis dan psikososial sebagai akibat dari pertumbuhan dan perkembangan manusia dengan menanamkan nilai moral, etika dan komitmen agama (Thera, 2000). Pendidikan seks sebaiknya diberikan sejak dini dengan terencana sesuai pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama saat anak menjelang usia remaja, dimana proses kematangan fisik dan mental mulai berkembang dewasa (Djiwandono, 2001).
Selain itu, banyak stigma yang berkembang dalam masyarakat bahwa informasi mengenai seks yang berkaitan dengan HIV-AIDS adalah sesuatu yang cenderung negatif dan tidak layak untuk dibicarakan kepada remaja. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman tentang pendidikan seks remaja. Pendapat ini juga diungkapkan oleh Rahmat (1992) dan Habsyah (1996) yang mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu dapat mempengaruhi persepsi seseorang. Disamping itu, pandangan orang tua yang sempit dalam memahami agama terhadap pendidikan seks juga dapat mempengaruhi persepsi negatif pada orang tua tersebut (Widjanarko, 1999).
Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa saat ini tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh remaja usia 15-24 tahun masih rendah. Rendahnya tingkat pengetahuan mengenai HIV-AIDS ini menyebabkan terjadinya perilaku seks bebas yang dapat menimbulkan terjadinya penularan HIV-AIDS pada remaja. HIV-AIDS belum ada obatnya, sehingga diperlukan suatu pencegahan, salah satunya melalui pemberian informasi dan pembangunan paradigma dalam masyarakat bahwa pendidikan mengenai HIV-AIDS bukan sesuatu yang tidak layak diberikan kepada remaja.

Saran Bagi Pendidikan ABK di Kota Probolinggo


1. Jumlah tenaga pendidik lulusan pendidikan luar biasa di Kota Probolinggo perlu diperhatikan lagi, di samping itu saat ini Kota Probolinggo juga berniat mendirikan sekolah inklusi yang telah diberlakukan di Sekolah Dasar Negeri Jati 5.
2. Kualitas tenaga pendidik bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo tetap perlu diperhatikan meskipun jumlahnya sedikit.
3. Fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo perlu ditingkatkan sehingga dapat menciptakan proses belajar mengajar yang tidak kalah saing dengan sekolah pada umumnya.
4. Pemerintah Kota Probolinggo perlu memiliki minimal satu sekolah luar biasa yang berstatus negeri untuk mempermudah pemberian biaya operasional sekolah dan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri.

Pendidikan ABK di Kota Probolinggo


Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 1, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pada pasal 5 dijelaskan bahwa pelayanan publik memiliki beberapa ruang lingkup, salah satunya adalah pendidikan.
Dalam Undang-Undang  No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun dalam pelaksanaannya, pendidikan di Indonesia haruslah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1, dijelaskan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal ini menandakan bahwa anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang menyandang cacat fisik dan mental. Adapun pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32. Anak berkebutuhan khusus dapat diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.
Meskipun anak berkebutuhan khusus memiliki beberapa keterbatasan, anak berkebutuhan khusus juga salah satu masa depan bangsa. Hal ini yang seharusnya membuat pemerintah lebih memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Saat ini, Kota Probolinggo telah memiliki empat sekolah luar biasa yaitu untuk tingkat TK, SD, SMP, dan SMA. Adapun ke-empat sekolah ini berstatus swasta dan terletak di tiga lokasi berbeda. Dalam pelaksanaannya, sekolah ini telah menerima sejumlah bantuan operasional sekolah namun masih memiliki beberapa permasalahan seperti minimnya jumlah tenaga pendidik lulusan pendidikan luar biasa serta beberapa fasilitas guna menunjang pelaksanaan pendidikan khusus. Secara tidak langsung, beberapa permasalahan ini akan mengganggu proses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Selain itu, apabila permasalahan ini tidak dievaluasi lebih lanjut maka akan menimbulkan paradigma buruk dalam diri anak berkebutuhan khusus bahwa mereka dikucilkan karena keterbatasan mereka. Hal ini akan membuat anak berkebutuhan khusus tidak siap untuk bersosialisasi di tengah masyarakat, dan akan berdampak buruk terhadap kehidupannya di masa dewasa. Adapun dalam sekolah luar biasa, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan pelajaran layaknya sekolah umum. Hal yang membedakan dengan sekolah umum adalah pada cara pengajarannya yang lebih individual. Selain itu, dalam sekolah luar biasa juga terdapat pendidikan khusus yang bertujuan membentuk kemandirian bagi anak berkebutuhan khusus yang dapat menunjang masa depannya.
Saat ini Kota Probolinggo telah memiliki rencana yaitu menjadikan Kota Probolinggo yang good and clean dalam pelayanan publik. Ada baiknya apabila Pemerintah Kota memulainya melalui hal sederhana yaitu pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Seringkali pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak diperhatikan oleh pihak lain. Oleh karena itu, pada lomba karya tulis ilmiah tingkat SMA/sederajat se-Kota Probolinggo dalam rangka evaluasi untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat maka penulis mengambil judul “Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus sebagai Upaya Menciptakan Pelayanan Publik yang Good and Clean di Kota Probolinggo. Adapun penulis mengharapkan agar permasalahan serta solusi yang terdapat dalam karya tulis ini dapat menjadi saran yang baik bagi Pemerintah Kota Probolinggo guna mencapai pelayanan publik yang good and clean.

Permainan Ular Tangga Berbasis HIV/AIDS


Remaja merupakan generasi penerus bangsa serta penentu nasib bangsa di masa mendatang.  Kualitas remaja yang rendah dapat berakibat pada kehancuran bangsa.  Apabila saat ini banyak remaja yang rusak dan tidak berkualitas maka akan berdampak pada masa mendatang.  Oleh karena itu, diharapkan orangtua, pendidik dan para remaja dapat mempertahankan kualitasnya (Lestari, 2007).
Pada masa remaja terjadi masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Selain itu, Hurlock (1992) juga memberikan pendapat bahwa pada masa ini, remaja ingin diperlakukan dan dihargai sebagai orang dewasa. Dalam masa ini, remaja ingin mengetahui peranan dan kedudukannya dalam lingkungan, di samping ingin tahu mengenai dirinya sendiri. 
Salah satu bentuk pencarian identitas remaja terkait masalah kesehatan adalah perilaku seks bebas. Pada masa ini, remaja cenderung belum mengetahui dampak dari hubungan seksual yang bebas.  Freud (2002) menyebutkan salah satu dampak dari pergaulan seks bebas adalah penyakit seksual menular seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Umumnya, HIV menular melalui gaya hidup yang bebas, salah satunya melalui hubungan seksual. HIV dapat menyebabkan beberapa dampak yang berbahaya bagi kesehatan penderita, salah satunya dapat menyebabkan kematian apabila sistem imunitas penderita tidak dapat bertahan melawan suatu jenis penyakit. Di samping itu, saat ini belum ditemukan obat yang dapat menyembuhkan penderita HIV secara total.
HIV belum ada obatnya serta dapat menimbulkan kematian, namun jumlah penderita HIV di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah penderita HIV di Indonesia untuk tahun 2012 adalah 9,883 jiwa. Dari seluruh jumlah penderita HIV di Indonesia, 15% atau 1,706 jiwa diantaranya adalah remaja berusia 15-29 tahun.
Menurut Lawrence Green (1993), masalah ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya remaja tentang HIV/AIDS. Kurangnya pengetahuan ini mengakibatkan penularan dan pencegahan penyakit tersebut tidak dapat diketahui. Selain itu, saat ini masih terdapat beberapa pendapat bahwa informasi mengenai HIV-AIDS masih belum layak untuk disampaikan kepada kalangan remaja.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka upaya pencegahan penyebaran HIV-AIDS dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan mengenai HIV-AIDS. Oleh karena itu penulis mengambil judul Permainan Ular tangga berbasis Teens HIV-AIDS Education (THE): Pencegahan Masalah HIV-AIDS pada Remaja” dalam “Airlangga Medical Scientific Week” tahun 2012 yang diadakan oleh Universitas Airlangga Fakultas Kedokteran. Permainan “Ular Tangga berbasis Teens HIV-AIDS Education (THE)” merupakan inovasi dari permainan ular tangga yang digabungkan dengan beberapa pengetahuan umum mengenai HIV-AIDS yang perlu diketahui oleh kalangan remaja. Pemilihan metode sosialisasi melalui media permainan dilakukan karena saat ini siswa cenderung lebih tertarik terhadap metode pembelajaran “Game Education” atau belajar sambil bermain.